Gagal Sanggup Rp 75 T Imbas Ppn 12% Hanya Buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani
Ilustrasi pajak – Foto: dok. Getty Images/Khanchit Khirisutchalual Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyikapi soal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang gagal mengantongi Rp 75 triliun imbas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% cuma berlaku untuk barang glamor dan jasa mewah. Sri Mulyani menyampaikan masih ada 12 bulan ke depan untuk menyaksikan kebijakan