21 April 2025
BeritaEkonomiBisnis

Prabowo Ungkap Argumentasi Umumkan Sendiri Peningkatan Ppn Jadi 12%

Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/)
Foto: Konferensi pers Prabowo soal UU HPP di Kemenkeu (Isal/)

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menginformasikan peningkatan tarif PPN jadi 12% cuma berlaku untuk barang mewah. Pengumuman ini disampaikan pribadi Prabowo di Kementerian Keuangan bareng Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Prabowo, banyak kesalahpahaman terkait kebijakan PPN naik jadi 12%. Setelah berkoordinasi dengan sejumlah menteri, Prabowo karenanya tentukan untuk menginformasikan sendiri kebijakan peningkatan PPN.

“Dalam hal ini juga saya kira ada baiknya saya menyodorkan beberapa hal wacana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang mungkin masih ada sebuah keraguan atau sebuah ketidakpahaman yang tepat,” katanya dalam pertemuan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Diskon Listrik 50%-Pembebasan PPh Tetap Berlaku

“Sehingga saya setelah kerjasama dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyodorkan sendiri dilema PPN 12% ini,” sambung Prabowo

Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan, kebijakan peningkatan tarif PPN ialah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu disepakati oleh pemerintah Indonesia dan dewan legislatif pada 2021.

“Jadi peningkatan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% ini ialah amanah, ialah perintah dari Undang-Undang No 7 tahun 2021tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.. Kaprikornus sesuai komitmen pemerintah Republik Indonesia dengan dewan perwakilan rakyat tahun 2021,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo Umumkan PPN Naik Kaprikornus 12%, Ini Barang-barang yang Kena!

Kenaikan tarif PPN ditangani bertahap, dari 10% menjadi 11% yang berlaku pada April 2022. Kemudian yang kedua, PPN naik menjadi 12% yang berlaku 1 Januari 2025 atau Rabu besok.

“Kenaikan tarif ditangani secara sedikit demi sedikit dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan, dan lalu perintah undang-undang dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025,” imbuhnya.

Kenaikan PPN secara sedikit demi sedikit dimaksudkan mudah-mudahan tidak memberi pengaruh yang signifikan kepada daya beli masyarakat, inflasi, dan kemajuan ekonomi. Prabowo memastikan pemerintah berkomitmen memprioritaskan kepentingan rakyat dan melindungi daya beli penduduk dalam menerapkan sebuah kebijakan.

PPN naik jadi 12% berlaku untuk barang-barang mencakup glamor menyerupai jet pribadi, rumah mewah, kapal pesiar, dan lainnya. Di luar itu, barang yang sebelumnya kena PPN 11% atau dibebaskan PPN tidak akan terdampak peningkatan PPN jadi 12%.

prabowo subiantoppn 12 persen

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video