
Jakarta –
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat tren konkret dalam merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai prinsip pengadaan lewat implementasi dan pemanfaatan Katalog Elektronik.
LKPP mencatat transaksi pengadaan barang/jasa lewat Katalog Elektronik meraih 3,5 juta produk yg berisikan 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi sampai tamat 2024.
Sedangkan total Planning Umum Pengadaan (RUP) 2024, belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 meraih Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja PBJ.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan, donasi realisasi budget PBJ kepada Produk Dalam Negeri (PDN) meraih Rp595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan donasi PBJ kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) meraih Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.
Pria yang erat disapa Hendi itu juga menyebut, pencapaian signifikan dalam donasi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik merefleksikan kesungguhan LKPP bareng dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional.
Baca juga: Luhut Sebut Belanja Negara di e-Katalog Rp 50 T, Pangkas 40% Biaya Operasional |
Untuk menjaga capaian tersebut, Hendi menganggap perlu adanya transformasi dalam PBJ pemerintah yang terbaru dan terintegrasi, salah satunya lewat peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yg didirikan pribadi oleh Kepala Negara Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12/2024) dahulu.
“Dengan semangat kerja sama dan kerja sama segala pihak, dalam sesuatu tahun ini LKPP terus berkomitmen buat menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah sanggup dijalankan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yg hebat ini, kian mendorong LKPP buat selalu melaju kencang ciptakan pengadaan yang kian berintegritas,” kata Hendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).
LKPP sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 mengenai Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yg mengharuskan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Anggaran ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dengan berencana memutuskan semua proses e-Purchasing berlangsung optimal, tergolong penyediaan prosedur pembayaran.
Hendi mengatakan, peluncuran Katalog Elektronik V6 tak cuma menandakan sinergi lintas kementerian dan forum dalam melakukan transformasi digital PBJ, tapi juga melakukan inovasi buat membuat lebih mudah pelaku UMKK dalam proses pembayaran.
Adapun platform ini sudah dirancang biar terintegrasi dengan Sistem Pelaksanaan Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) punya Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) punya Kementerian Dalam Negeri. Ad interim itu, Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ lewat Katalog Elektronik Versi 6.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan mengatakan hal ini menjadi langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi lewat kenaikan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, kerja keras kecil dan koperasi.
“Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan bagi mengembangkan transparansi dan akuntabilitas lewat pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” terperinci Maurits.
Ad interim itu, Kementerian Keuangan juga mendukung sarat digitalisasi PBJ lewat interkoneksi Katalog Elektronik v6 dengan Pelaksanaan SAKTI yang ada di dalam ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).
Ekosistem pembayaran tersebut mendukung kebijakan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik pemerintah. SAKTI juga menjamin terbentuknya Laporan Keuangan Satuan Kerja selaku bentuk Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Hal tersebut menampilkan bahwa proses PBJ sudah berlangsung secara end to end process, terdigitalisasi, dan sanggup diakses oleh Satuan Kerja kapanpun dan di manapun. Selaras dengan janji digitalisasi tersebut, Telkom, selaku teman pemerintah juga turut menampilkan pemberian sarat dalam pengembangan platform pengadaan nasional bareng LKPP.
Adapun E-Katalog V.6 ini diperlukan sanggup mendatangkan proses PBJ pemerintah yang kian efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan tindakan ini, Telkom berkomitmen bagi selalu mendatangkan penyelesaian berbasis teknologi yg mendukung pertumbuhan pengadaan nasional.
e-katalogpengadaan baranglkpptransaksi pemerintahproduk dalam negeritransparansi
Leave feedback about this