21 April 2025
Berita

Pemerintah Beri Sinyal Cabut Larangan Pemasaran Iphone 16 Di Indonesia

iPhone 16 & iPhone 16 Plus
Foto: iPhone 16 & iPhone 16 Plus. (Adi Fida Rahmna/detikINET)

Jakarta

Pemerintah menampilkan sinyal mulai mencabut larangan pemasaran iPhone 16 Series di Indonesia. Sinyal itu tiba dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.

Dilansir dari detikInet, Rosan meyakini masalah investasi Apple dan pemasaran iPhone 16 series di Indonesia akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Saya sungguh yakin perkara ini akan secepatnya teratasi. Mudah-mudahan dalam sesuatu atau dua ahad masalah ini sanggup diselesaikan,” kata Rosan dilansir dari detikInet, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Pria Pengangguran di Kupang Babak Belur Dihajar Massa gegara Curi 2 iPhone

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama ini belum membolehkan pemasaran iPhone 16 Series di Indonesia. Musababnya, Apple belum menyanggupi standar sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Selama ini, investasi Apple di Indonesia memang difokuskan terhadap bagan inovasi melalui kegiatan Apple Developer Academy untuk menyanggupi TKDN. Namun, menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, bagan manufaktur yg dirasa paling ideal.

Apple menganjurkan investasi dengan nilai nyaris US$ 10 juta (Rp 162 miliar) untuk memproduksi aksesoris dan bagian di Indonesia pada November 2024. Tidak usang kemudian, Apple memperbesar anjuran investasinya menjadi US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Pemerintah lalu menampilkan syarat investasi yg lebih tinggi lagi, yakni US$ 1 miliar atau Rp 16 triliun. Salah satu bentuk investasi ini yakni pembangunan pabrik AirTag di Batam yang dibutuhkan sanggup menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja.

Baca juga: Kemenperin Minta Apple Revisi Proposal, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Namun, anjuran ini kembali ditolak alasannya yakni tak menyanggupi prinsip keadilan. Produksi AirTag juga dinilai tak masuk dalam hitungan TKDN minimal 35% untuk iPhone 16 series. “Cara mereka menghitungnya berlawanan menurut aku,” kata Rosan, merujuk terhadap syarat TKDN.

“Kini mereka sudah menerima penyelesaian bagi itu, jadi semoga mereka akan mendapatkan perbedaan tersebut sehingga kita sanggup mendapatkan iPhone 16 dijual di Indonesia,” ungkap Rosan.

Artikel ini telah tayang di detikInet. Baca selengkapnya di sini!

20D

Video: iPhone 16 Series yang Akhirnya Kantongi TKDN

20D

Video: iPhone 16 Series yg Akhirnya Kantongi TKDN


iphone 16larangan penjualanpemerintah indonesiainvestasi appletkdnkementerian perindustrianrosan roeslaniapple developer academypabrik airtag

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video