
Bandung – Pemerintah kian gencar memberantas judi online yg tengah merebak di masyarakat. Kominfo mulai beri denda platform media lazim sebesar Rp 500 juta per konten dan memblokir ISP seandainya didapatkan urusan judol. kominfojudi onlinevideo kabar nasionalberita jabar
Leave feedback about this