21 April 2025
Berita

Kejaksaan Selamatkan Keuangan Negara Sampai Rp 2 T Dalam 100 Hari Kerja

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Rumondang/)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Rumondang/)

Jakarta

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan RI mengeklaim sukses menyelamatkan Rp 2 triliun keuangan negara. Jumlah itu diperoleh dalam jangka waktu 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Penyelamatan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober hingga dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Polri: Pembentukan Kortas Tipikor dalam Tahap Harmonisasi Peraturan

Harli menyebut, selain menyelamatkan duit negara, pada periode yang serupa Bidang Datun Kejaksaan RI juga turut memulihkan keuangan negara hingga Rp 2,4 triliun.

“Pemulihan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober hingga dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34 persen,” lanjut dia.

Kemudian, Datun Kejaksaan RI yang meliputi Jamdatun, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri juga menampilkan pemberian aturan perdata dalam 100 hari pemerintahan.

Baca juga: Negara Rugi Rp 271 T, Jampidsus: Recovery Lingkungan Dibebankan ke Pelaku

Pertama, rinci Harli, pada pemberian aturan perdata litigasi ada sebanyak 783 masalah dan sudah dituntaskan sebanyak 123 masalah dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71 persen.

Sedangkan pada pemberian aturan perdata non-litigasi ada sebanyak 20.829 masalah yang ditangani. 2.097 masalah sudah dituntaskan dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07 persen.

“Bantuan aturan TUN-litigasi yang dikerjakan periode Oktober hingga dengan Januari 2025 sebanyak 167 masalah dan sudah dituntaskan sebanyak 27 masalah dengan hasil persentase capaian kinerja 16,17 persen,” terang Harli.

“Perkara pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan langkah-langkah aturan lain yang dikerjakan periode Oktober hingga dengan Januari 2025 sebanyak 10.304 masalah dan sudah dituntaskan sebanyak 5.583 masalah dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 54,18 persen,” lanjut dia.

Baca juga: Kejagung Nyatakan Telah Selamatkan Rp 24 T Uang Negara Sejak Januari 2024

Selain itu, Halri menuturkan, Jamdatun pada Kejagung juga terlibat dalam Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara dan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola terbuat oleh Menko Polkam Budi Gunawan. Pembentukan itu dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, memperbaiki manajemen pemerintahan, dan memperkuat integritas metode pemerintahan.

“Telah dilakukan kick off meeting anggota Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024 yang didatangi oleh 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN,” terang Harli.

Terkait itu, lanjut Harli sudah dibikin empat golongan kerja (pokja), adalah pokja pengadaan barang dan jasa, pokja penerimaan negara, pokja perizinan, serta pokja forum jasa keuangan.

Simak Video Jaksa Agung Buka Rakernas 2025: Perkuat Tekad Jaga Keadilan

[Gambas:Video 20detik]

kejaksaankejagungdatun kejaksaanasset recoveryhukumLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video