Adi Arnawa Jelaskan Syarat Pemberian Pemberian Hari Raya Rp 2 Juta Per Kk
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di saat dijumpai di Kantor Bupati Badung, Jumat (14/3/2025). (Agus Eka/detikBali) Badung – Sebagian penduduk mempertanyakan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menampilkan pemberian hari raya Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) saban hari besar keagamaan nasional (HBKN). Mereka mempertanyakan adanya syarat/ketentuan bagi kandidat akseptor yang dianggap tidak