
Jakarta –
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita buka-bukaan soal keadaan industri tekstil dalam negeri yang sedang tertekan. Terbaru, ada raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Menurut Reni terpuruknya industri tekstil tak lepas dari tiga persoalan. Pertama, banjir produk impor sehabis pandemi covid-19, perang yang melanda dunia, hingga terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Kita mesti punya kebijakan yang sempurna untuk industri tekstil kita. Jangan hingga terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Karena usahanya tuh nyaris sama, tergerus oleh impor yang hebat sehabis covid terus perang terus Permendag 8,” katanya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Pasti kita mesti ada rumusan yang pas nih. Yang niscaya jikalau dari dulu-dulu kan kita senantiasa besar hati produksi Indonesia, nah ini saatnya kita untuk besar hati produksi setempat nih,” tuturnya.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada PHK di Sritex, Wamenaker: Negara Hadir! |
Reni menjelaskan, pangsa pasar Sritex yaitu 60% untuk ekspor. Namun alasannya keadaan pasar global kurang baik maka perusahaan berupaya mengalihkan pasarnya ke Tanah Air.
Sayangnya pasar di dalam negeri justru telah diisi oleh produk-produk impor. Menurut Reni, keadaan menyerupai ini tak cuma dialami Sritex tetapi oleh perusahaan tekstil yang lain dan industri busana jadi.
“Sritex kan ekspor 60%. Terus di saat dunia global di sekarang ini tidak baik-baik saja kepinginnya kan ia mengisi pasar dalam negeri. Begitu ia lihat dalam negeri kok perintah kok kayaknya kurang juga ya kesannya diisilah oleh produk impor. Nah ini bukan cuma Sritex yang mengalami, biasanya jikalau untuk Industri busana jadi pun menyerupai itu,” bebernya.
Video: Komisi VII Akan Panggil Menperin, Bahas PHK di Industri Tekstil
sritexindustri tekstilpailitproduk imporkebijakan perdagangankementerian perindustrian
Leave feedback about this