
Jakarta –
Penerapan cukai karbon buat kendaraan bermotor masih menjadi mengenai di Indonesia. Padahal, jikalau pemerintah sungguh-sungguh serius memberlakukan kebijakan tersebut, pemerintah sanggup mendapat setoran pajak sampai Rp 92 triliun setiap tahunnya.
Sebelumnya pemerintah sudah menerapkan pajak kendaraan bermotor menurut karbon sejak Oktober 2021 kemudian lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 tentang peralihan penerapan pajak barang glamor kendaraan bermotor (PPnBM) dari yang semula berdasar bentuk kendaraan dan besaran mesin, menjadi menurut tingkat emisi gas buang, serta efisiensi penggunaan materi bakarnya.
Menyusul kebijakan tersebut, pemerintah juga dibutuhkan sanggup menerapkan kebijakan susulan berupa cukai karbon bagi kendaraan bermotor. Cukai karbon diklaim sanggup menciptakan pemasukan yang tinggi buat pemerintah sentra yg dikala ini melakukan gencar-gencarnya mengembangkan pemasukan. Saat ini, cukai karbon bagi kendaraan bermotor masih dalam tahap mengenai di internal pemerintahan.
Baca juga: Kayak Showroom Mobil Mewah, Ini Tempat Mobil Koruptor yang Disita KPK |
Menurut Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) Ahmad Safrudin, pemerintah sanggup mengoptimalkan pemasukan dari sektor otomotif lewat cukai karbon. Pungutan yg dihasilkan cukai karbon bahkan diklaim sanggup lebih besar dibandingkan dengan pungutan pajak lainnya.
“Terkait potensi cukai karbon, jikalau kami ingin menerima ruang fiskal baru, dalam konteks ini adanya ruang gres buat pemasukan negara atau pemasukan pemerintah. Kan kini isunya pemerintah akan mencari income baru, sumber pemasukan baru. Setelah dicari banyak sekali cara, tak menerima solusi. Maka diambil cara-cara antik yakni dengan cara menaikkan pajak (PPN),” bilang Safrudin dalam diskusi Opsi Laen PPN12%: Cukai Carbon Kendaraan Catatan Mitigasi Emisi Kendaraan Tahun 2024, di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Lanjut Safrudin menjelaskan, cukai karbon sanggup menjadi penyelesaian atau jalan tengah selain PPN 12%. Pemerintah sanggup menerapkan tax feebate dan tax rebate buat kendaraan bermotor. “Tax feebate merupakan pajak pelengkap yang mesti dipungut kepada benda yang mau digunakan atau dibeli masyarakat. Sebaliknya, rebate, yaitu insentif yg diberikan ke masyarakat,jika menyanggupi persyaratan tertentu dalam mengonsumsi barang tertentu. Nah, persyaratan yg digunakan yaitu persyaratan (emisi) karbon,” kata Safrudin lagi.
Baca juga: Mobil-mobil di Bawah Rp 100 Juta Sebelum Dipatok 7 Pajak |
Berdasarkan riset KPBB, Safrudin menyampaikan pemerintah sanggup menciptakan puluhan triliun rupiah tiap tahunnya dari penerapan cukai karbon. Itu sanggup dihasilkan dari rata-rata pemasaran sesuatu juta unit kendaraan beroda empat setiap tahunnya dan sekitar enam juta unit sepeda motor setiap tahunnya di Indonesia.
“Kami menghitung, bergotong-royong pemerintah milik kesempatan pemasukan sekitar Rp 92 triliun dari cukai karbon kendaraan bermotor, jadi angkanya besar sekali. Coba dibanding dengan peningkatan PPN 1% (dari 11% menjadi 12%), itu paling tak cuma Rp 67 triliun. Makara (cukai karbon) lebih besar Rp 25 triliun (dari PPN 12%). Makara kenapa pemerintah tidak menegaskan pilihan (cukai karbon) seumpama ini?,” tanya Safrudin.

Leave feedback about this